About the Journal
ETIKA PUBLIKASI
JPPM: Jurnal Penyuluhan Pembangunan merupakan jurnal peer-review dimana artikel yang diterbitkan berdasarkan hasil review Mitra Bestari. Pernyataan ini memperjelas suatu standar perilaku etika bagi semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk Penulis, Pemimpin Redaksi, Dewan Editorial, Peer-Reviewer atau Mitra Bestari dan penerbit (Politeknik Pembangunan Pertanian Malang). Pernyataan ini dibuat berdasarkan pada Pedoman COPE’s Best Practice untuk Editor Jurnal.
Pedoman Etika Publikasi Jurnal
Publikasi artikel di Jurnal Penyuluhan Pembangunan melalui proses peer-review merupakan landasan penting dalam pengembangan keilmuan dan pengetahuan. Hal ini menunjukkan kualitas karya penulis dan lembaga yang mendukungnya. Artikel yang ditinjau oleh Mitra Bestari akan mendukung komunikasi keilmuan formal dan mewujudkan pendekatan ilmiah. Oleh karena itu, perlu untuk menyepakati standar etika publikasi yang diharapkan bagi semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor jurnal, peer reviewer atau mitra bestari, penerbit, dan masyarakat.
Politeknik Pembangunan Pertanian Malang sebagai penerbit Jurnal Penyuluhan Pembangunan menjalankan tugas pengawasan seluruh tahapan penerbitan dan kami menyadari tanggung jawab etika dan tanggung jawab lainnya. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, pencetakan ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak berdampak atau berpengaruh terhadap keputusan editorial. Selain itu, Politeknik Pembangunan Pertanian Malang dan Dewan Redaksi akan membantu komunikasi dengan jurnal dan/atau penerbit lain jika berguna dan diperlukan.
Keputusan Publikasi
Editor Jurnal Penyuluhan Pembangunan bertanggung jawab untuk memutuskan artikel yang akan dipublikasikan dari artikel yang diterima. Keputusan ini didasarkan pada validasi atas artikel serta kontribusi artikel tersebut bagi peneliti dan pembaca. Editor dipandu oleh kebijakan dari dewan editor dan tunduk pada ketentuan hukum yang perlu ditegakkan seperti pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berdiskusi dengan editor atau reviewer lainnya dalam pengambilan keputusan tersebut.
Fokus dan Ruang Lingkup
Jurnal Penyuluhan Pembangunan diterbitkan untuk mempublikasikan hasil kegiatan penyuluhan dan pengabdian masyarakat di berbagai bidang. Jurnal ini memfasilitasi para peneliti, pebisnis, pembuat kebijakan, akademisi, penyuluh, fasilitator pemberdayaan, dan penggiat pengabdian yang berminat mengembangkan pengetahuan di bidang:
- Penyuluhan
- Pengabdian Masyarakat
- Pembangunan Pedesaan
- Komunikasi
- Pemberdayaan Masyarakat
- Sosiologi Pertanian/Pedesaan
- Psikologi Sosial.
Bagian Kebijakan
Artikel
- Penyerahan Online
- Indeks
- Peer review
Proses Peer Review
Proses review dilakukan oleh dua orang reviewer dengan menerapkan Double-Blind Peer Review, kemudian memberikan persetujuan pada artikel yang diterima dan meminta perbaikan, kemudian hasil review akan dikirimkan kembali kepada penulis untuk perbaikan.
Keputusan reviewer akan diunggah oleh dewan redaksi, setelah itu tim redaksi akan menyampaikan keputusan tersebut kepada penulis.
Kebijakan Akses Terbuka
Jurnal ini menyediakan akses terbuka secara langsung pada kontennya dengan prinsip bahwa hasil kegiatan penyuluhan dan pengabdian masyarakat tersedia secara gratis untuk umum dan mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.
Penyerahan Online
Sudahkah memiliki nama pengguna dan kata sandi untuk JPPM (Jurnal Penyuluhan Pembangunan)?
Ke Login
Butuh nama pengguna dan kata sandi?
Ke Registrasi
Registrasi dan login dibutuhkan untuk memasukkan naskah dan kelengkapannya secara online dan untuk mengecek status naskah saat ini.
Naskah yang diterbitkan di Jurnal Penyuluhan Pembangunan harus melewati seleksi ketat oleh Dewan Redaksi dan ditinjau oleh mitra bestari.
Biaya
Jurnal ini menarik biaya dari penulis berikut ini.
Penyerahan artikel: 0.00 (IDR)
Penulis tidak diminta untuk membayar biaya penyerahan artikel sebagai bagian dari proses penyerahan untuk berkontribusi pada biaya review.
Review Jalur Cepat: 0,00 (IDR)
Penulis tidak diminta untuk membayar biaya review jalur cepat.
Publikasi Artikel: 0,00 (IDR)
Jika artikel diterima untuk diterbitkan, penulis akan diminta membayar Biaya Publikasi Artikel.
Kami tidak ingin adanya biaya yang menghalangi publikasi karya yang layak.
Etika Publikasi
Standar Etika Bagi Penulis
- Standar Penulisan:
Penulis harus menyajikan makalah/artikel yang akurat atas penelitian yang dilakukan serta menyajikan diskusi yang obyektif atas signifikansi penelitian tersebut. Data penelitian harus disajikan secara akurat dalam artikel. Suatu artikel harus cukup terinci dengan referensi yang memadai untuk memungkinkan orang lain melakukan replikasi atas karya tersebut. Penipuan atau penyajian makalah yang tidak akurat merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima. - Akses Data Penelitian:
Penulis dapat diminta untuk menyediakan data mentah atas tulisan yang akan di-review dan harus dapat menyediakan akses publik atas data tersebut jika memungkinkan, serta harus dapat menyimpan data tersebut dalam jangka waktu yang wajar setelah publikasi. - Orisinalitas dan Plagiarisme:
Plagiarisme dalam semua bentuk merupakan perilaku tidak etis dalam publikasi karya ilmiah dan tidak dapat diterima. Penulis harus memastikan bahwa seluruh hasil kerja yang disajikan merupakan karya orisinil, dan jika penulis telah menggunakan pekerjaan dan/atau perkataan dari orang lain, maka penulis harus menyajikan kutipan secara tepat. Terdapat berbagai macam bentuk plagiarisme, seperti mengakui tulisan orang lain menjadi tulisan milik sendiri, menyalin atau menulis kembali bagian substansial dari karya orang lain tanpa menyebut sumbernya, serta mengklaim hasil penelitian yang dilakukan oleh orang lain. Self-Plagiarism atau oto plagiarisme adalah salah satu bentuk plagiarisme. Oto plagiarisme adalah mengutip hasil atau kalimat dari karya sendiri yang sudah dipublikasikan tanpa menyebutkan sumbernya. - Ketentuan Pengiriman Tulisan:
Penulis tidak boleh memublikasikan naskah yang sama pada lebih dari satu jurnal. Mengajukan naskah yang sama pada lebih dari satu jurnal merupakan perilaku tidak etis dalam publikasi karya ilmiah dan tidak dapat diterima. - Pencantuman Sumber Referensi:
Pengakuan dengan benar atas hasil karya orang lain harus selalu dilakukan. Penulis harus menyebutkan publikasi yang berpengaruh dalam penyusunan karyanya. Informasi yang diperoleh secara pribadi, seperti dalam percakapan, korespondensi, atau diskusi dengan pihak ketiga, tidak boleh digunakan atau dilaporkan tanpa izin tertulis dari sumber informasi tersebut. - Authorship Tulisan:
Penulis adalah orang yang telah memberikan kontribusi sigifikan terhadap konsepsi, desain, eksekusi, atau interpretasi atas tulisan di artikel. Semua pihak yang telah memberikan kontribusi signifikan dicantumkan sebagai co-author. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua co-author telah dicantumkan dalam naskah, dan semua co-author telah membaca dan menyetujui versi akhir atas karya tersebut serta telah menyetujui pengajuan naskah untuk publikasi. - Kesalahan dalam Tulisan yang Dipublikasikan:
Ketika penulis menemukan kesalahan yang signifikan atau ketidaktepatan dalam karyanya yang telah dipublikasikan, penulis bertanggung jawab untuk segera memberitahukan hal tersebut kepada editor jurnal, serta berkerjasama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki tulisan tersebut. Jika editor memperoleh informasi dari pihak ketiga bahwa suatu karya publikasi mengandung kesalahaan yang signifikan, penulis bertangggung jawab untuk segera menarik kembali atau melakukan koreksi atas tulisan tersebut atau memberikan bukti kepada editor terkait ketepatan tulisan aslinya.
Standar Etika bagi Editor
- Penilaian yang Obyektif:
Editor melakukan evaluasi atas suatu naskah berdasarkan konten intelektualitasnya tanpa adanya diskriminasi dalam agama, etnis, suku, jenis kelamin, bangsa, dan lain-lain. - Kerahasiaan:
Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan segala informasi tentang naskah yang telah diterima kepada siapapun, selain penulis, mitra bestari, dan dewan editor. - Konflik Kepentingan:
Materi yang tidak dipublikasikan dalam naskah yang diserahkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa izin tertulis dari penulis. - Keputusan Publikasi:
Editor JPPM bertanggung jawab memutuskan artikel yang akan dipublikasikan dari artikel yang diterima. Keputusan ini didasarkan pada validasi atas artikel serta kontribusi artikel tersebut bagi peneliti dan pembaca. Dalam menjalankan tugasnya, Editor dipandu oleh kebijakan dari dewan editor dan tunduk pada ketentuan hukum yang perlu ditegakkan seperti pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berdiskusi dengan editor atau reviewer lainnya dalam pengambilan keputusan tersebut. - Review Naskah:
Editor harus memastikan bahwa setiap naskah sejak awal dievaluasi orisinalitasnya oleh editor. Editor harus mengatur dan menggunakan peer review secara adil dan bijaksana. Editor harus menjelaskan proses peer review mereka dalam informasi untuk penulis dan juga menunjukkan bagian mana dari jurnal yang ditinjau oleh mitra bestari. Editor harus menggunakan peer reviewer yang sesuai untuk makalah yang dipertimbangkan untuk dipublikasikan dengan memilih orang-orang yang memiliki keahlian memadai dan menghindari orang-orang yang memiliki konflik kepentingan.
Standar Etika bagi Mitra Bestari
- Kontribusi terhadap Keputusan Editor:
Peer review membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam memperbaiki makalah. - Ketepatan Waktu:
Apabila mitra bestari yang ditugaskan merasa tidak memiliki kualifikasi untuk melakukan review atas suatu naskah atau mengetahui bahwa tidak mungkin untuk melakukan review dengan tepat waktu, mitra bestari yang ditugaskan harus segera memberitahukannya pada editor. - Obyektif:
Review harus dilakukan secara objektif. Kritik yang bersifat pribadi atas penulis adalah tidak tepat. Reviewer harus menyampaikan pandangannya secara jelas disertai dengan argumen yang mendukung. - Kerahasiaan:
Setiap naskah yang telah diterima untuk direview harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tesebut tidak boleh diperlihatkan kepada atau didiskusikan dengan orang lain kecuali jika telah diotorisasi oleh editor. - Konflik Kepentingan:
Informasi atau ide khusus yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Mitra bestari tidak boleh mempertimbangkan naskah yang memiliki konflik kepentingan akibat persaingan, kolaboratif, atau hubungan atau hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau lembaga mana pun yang terkait dengan makalah tersebut. - Sumber yang Diakui:
Mitra bestari harus mengidentifikasi karya publikasi yang belum dikutip oleh penulis. Suatu pernyataan tentang observasi atau argumen yang telah dipublikasikan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Mitra bestari harus memberitahukan kepada editor atas kesamaan yang substansial atau overlap antara naskah yang sedang di-review dengan tulisan lainnya yang telah dipublikasikan, sesuai dengan pengetahuan mitra bestari.
Skrining untuk Plagiarisme
Naskah yang dikirimkan ke Jurnal Penyuluhan Pembangunan akan disaring untuk plagiarisme menggunakan UNICHECK. Jurnal Penyuluhan Pembangunan akan segera menolak naskah yang mengarah pada plagiarisme diri atau plagiarisme. Penulis yang terindikasi melakukan plagiarisme atau plagiarisme karya sendiri akan masuk daftar hitam dan tidak diperbolehkan mengirimkan naskahnya ke Jurnal Penyuluhan Pembangunan. Silakan merujuk pada Pedoman Penulis dan Etika Publikasi kami mengenai ketentuan pengiriman kami.
Kebijakan Pengarsipan Digital
Jurnal ini menggunakan sistem Indonesia One Search (IOS) untuk menciptakan sistem pengarsipan terdistribusi di antara perpustakaan yang berpartisipasi dan memungkinkan perpustakaan tersebut membuat arsip permanen jurnal untuk tujuan pelestarian dan restorasi.
P-ISSN : 2656-324X
E-ISSN : 2656-5560
Karya ini dilisensikan di bawah
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright © 2019 Unit TIK dan UPPM Polbangtan Malang