Sikap Penyuluh Pertanian terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di Kabupaten Malang

Main Article Content

Nurlaili Nurlaili
Umi Wahjuti

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sikap penyuluh pertanian di Kabupaten Malang terhadap UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta faktor-faktor yang mempengaruhi respon penyuluh pertanian terhadap Undang-Undang tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian survei yang dimaksudkan untuk memberikan penjelasan atau explanatory research yang bertujuan menjelaskan hubungan kausal antara variabel-variabel penelitian melalui pengujian hipotesis yang telah dirumuskan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui: (1) Kuesioner, (2) Wawancara, dan (3) Observasi. Untuk uji hipotesis menggunakan Uji Proporsi dan Uji Regresi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sikap para penyuluh pertanian di Kabupaten Malang adalah tinggi. Nilai signifikansi p<0,05 menunjukkan bahwa lebih dari 50% penyuluh pertanian di Kabupaten Malang memberikan sikap yang tinggi terhadap undang-undang ini secara signifikan. Sedangkan faktor-faktor seperti lama bekerja, tingkat pendidikan, motivasi kerja dan sosialisasi UU No. 23/2014 hanya mempengaruhi sikap sebesar 4,3% atau dengan kata lain tidak berpengaruh signifikan terhadap pembentukan sikap penyuluh.


 Kata kunciSikap, Penyuluh Pertanian, UU No. 23 tahun 2014


 


 The aims of this study were to determine the attitudes of agricultural instructors in Malang Regency to Law No. 23 of 2014 concerning Regional Government and the factors that influence the agricultural extension officer's attitude to the Act. This research was survey research that was intended to provide explanations or explanatory research that aims to explain the causal relationship between research variables through testing hypotheses that have been formulated. Data collection techniques used in this study were through: (1) Questionnaire, (2) Interview, and (3) Observation. To test the hypothesis using the Proportion Test and Regression Test. The results showed that the attitudes of agricultural extension workers in the Malang Regency were high. Significant value p <0.05 indicates that more than 50% of agricultural extension workers in Malang Regency give a high attitude towards this law significantly. While factors such as length of work, level of education, work motivation and socialization of Law No. 23/2014 only affect attitudes of 4.3% or in other words does not have a significant effect on the formation of agricultural extension officer’s attitudes.


 KeywordsAttitude, Agricultural Extension Officer, Law 23/2014


 

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Nurlaili, N., & Wahjuti, U. (2018). Sikap Penyuluh Pertanian terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di Kabupaten Malang. AGRIEKSTENSIA : Jurnal Penelitian Terapan Bidang Pertanian, 17(1), 37-50. https://doi.org/10.34145/agriekstensia.v17i1.72
Section
Articles

References

Ambarsari, F. 2005. Respons Petani terhadap Proyek Penghijauan di Kecamatan Gemolong Kabupaten Sragen. Skripsi. Yogyakarta: Fakultas Pertanian UGM.

Ancok, D. 2002. Teknik Penyusunan Skala Pengukur. Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.

Azwar, S. 2008. Sikap Manusia, Teori dan Pengukurannya. Yogyakarta : Penerbit Pustaka Pelajar.

Bakir (2000) Bakir, Z.C. 2000. Angkatan Kerja Indonesia. Jakarta: CV Rajawali Press.

Baron, R.A and D. Byrne. 1996. Social Psychology. Massachusetts: Allyn and Bacon.

Hosmer, D.W and S. Lemeshow. 1989. Applied logistic regression. New York: Wiley.

Mathis, R.L dan J.H. Jackson. 2006. Human Resources Management, Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Penerbit Salembaempat.

Mattalata, A. 2008. Sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Pembukaan “Forum Koordinasi Nasional Pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan Hukum”, Surabaya 21 Agustus 2008. Dalam Kebijakan dan Implementasi Penyuluhan Hukum dalam Rangka Tahun Peningkatan Budaya Hukum Nasional. Jakarta : Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Notoatmodjo. 2003. Pengantar Pendidikan Kesehatan dan Ilmu Perilaku Kesehatan. Yogyakarta: Andi Offset.

Sadirman. 1989. Interaksi dan Motivasi Belajar mengajar. Jakarta: CV Rajawali.

Sarwono, S.W. 1999. Psikologi Sosial, Individu dan Teori-teori Psikologi Sosial. Balai Pustaka. Jakarta Sugiyono. 2006. Statistika Untuk Penelitian. Bandung: Penerbit Alfabeta.

Sugiyono. 2006. Statistika Untuk Penelitian. Bandung: Penerbit Alfabeta.

Suryabrata, S. 2005. Pengembangan Alat Ukur Psikologis. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Sutikno. 2000. Adopsi dan Difusi Pengendalian Hama Terpadu pada Petani Padi di Kabupaten Bantul. Skripsi. Yogyakarta: Fakultas Pertanian UGM.

Umstot, D.D. 1988. Understanding Organizational Behavior, 2nd edition. St.Paul: West Publishing Company.

Usman, H. dan P.S. Akbar. 2004. Metodologi Penelitian Sosial. Jakarta: Bumi Aksara